REPUBLIKA.CO.ID, JERUSALEM-- Israel, Ahad, menanguhkan pengiriman uang pendapatan pajak kepada Palestina. Hal ini mereka lakukan menanggapi usaha memperkuat aliansi dengan Hamas yang menentang perundingan perdamaian.
Seorang pejabat Palestina di Tepi Barati mengecam tindakan itu dengan mengatakan Israel tidak punya hak menahan dana-dana Palestina itu.
Menteri Keuangan Israel Yuval Steinitz mengatakan ia menangguhkan penyerahan rutin 300 juta shekel (88 juta dolar AS) uang pajak dan pungutan-pungutan lainnya yang Israel kumpulkan atas nama Palestina sesuai dengan perjanjian perdamaian sementara.
Dalam satu wawancara di Radio Militer, Steinitz mengatakan Israel khawatir uang itu akan digunakan untuk membiayai Hamas, satu kelompok pejuang Palestina yang menguasai Jalur Gaza yang memiliki anggaran dasar menyerukan penghancuran negara Yahudi itu.
Israel mengancam akan mengenakan sanksi-sanksi pekan lalu menanggapi pengumuman Presiden Palestina Mahmud Abbas yang mengejutkan satu perjanjian persatuaan dengan Hamas yang mempertimbangkan pembentukan satu pemerintah serta pemilu.
Mekanisme pengiriman uang pajak itu menetapkan Pemerintah Palestina yang dipimpin Abbas, yang berpusat di Tepi Barat dengan satu miliar sampai 1,4 miliar dolar setiap tahun -- dua pertiga dari anggaran belanjanya.
Jika Palestina dapat membuktikan kepada kami ... bahwa tidak ada dana bersama antara Pemerintah Palestina dan Hamas di Gaza, kami yakin kami akan mempertimbangkan masalah itu," kata Steintz.
Ditanya tentang keputusan Israel itu, Saeb Erakat, seorang pejabat senior Palestina, mengatakan: "Israel telah memulai perang kendatipun sebelum pembentukan pemerintah,"
Steinitz menyatakan bahwa Israel menahan pendapatan pajak itu di masa lalu, saat aksi perlawanan rakyat Palestina dimulai tahun 2000.