Rabu 04 May 2011 21:12 WIB
Negara Islam Indonesia

PKS Dukung Rencana Pemprov Jatim Larang NII

PKS
PKS

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur, Hami Wahyunianto, menyatakan dukungannya terhadap gagasan dibentuknya peraturan daerah soal larangan Negara Islam Indonesia (NII).

"Kami sangat mendukung perda-perda yang bisa menjauhkan masyarakat dari keresahan seperti Perda NII. Kalau Pemprov Jatim berencana menggagas perda itu, kami akan memberikan dukungan sepenuhnya," kata Hami Wahyunianto di sela-sela Rapat Konsolidasi PKS Kabupaten Jember, Rabu.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf menyatakan Pemprov Jatim akan membuat peraturan daerah larangan aktivitas NII, karena gerakan tersebut sangat berbahaya bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurut Hami, banyak korban NII dari kalangan mahasiswa di Jatim, seperti mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), sehingga perlu sebuah payung hukum untuk mengantisipasi hal-hal terburuk yang dapat merusak generasi muda.

"Saya berharap pemerintah melakukan tindakan tegas terkait persoalan NII, sehingga tidak terkesan adanya pembiaran," ujarnya.

Hami juga mensinyalir maraknya kasus NII juga berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Intelijen yang akan disahkan pada Juni mendatang.

"Bisa jadi ada kepentingan untuk segera mengesahkan RUU Intelijen atau ada perubahan dalam RUU tersebut. Namun, banyak kalangan aktivis yang tidak sepakat dengan RUU yang super power itu," katanya.

Menurut ia, maraknya kasus NII seolah menemukan momentum untuk mendorong agar RUU Intelijen bisa disahkan secepat mungkin, padahal masih diperlukan penyempurnaan pada RUU tersebut.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement