REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Usaha Kelompok 78 untuk menggolkan pasangan George Toisutta dan Arifin Panigoro agar bisa mengikut Kongres PSSI pada 20 Mei mendatang kembali terhalang. FIFA, melalui surat yang dikirimkan Deputi Sekjen Markus Kattner, menegaskan bahwa banding kedua kandidat tersebut tidak boleh diproses.
Dalam surat tertanggal 6 Mei 2011 waktu Zurich tersebut, Kattner menyatakan akan tetap berpatokan pada hasil keputusan Komite Darurat FIFA pada 4 April 2011. Keputusan saat itu tidak memperbolehkan nama empat kandidat, yakni Nurdin Halid, Nirwan Bakrie, George Toisutta, dan Arifin Panigoro dicalonkan sebagai ketua umum dan wakil ketua umum PSSI.
"Atas alasan ini, kami menegaskan bahwa Komite Banding PSSI tidak boleh memproses banding siapapun di antara empat kandidat tersebut. Karena, hal tersebut sudah diputuskan oleh Komite Darurat FIFA," ujar Kattner.
Di bagian awal surat tersebut, Kattner juga memuji kinerja Komite Normalisasi yang sejauh ini telah menjalankan instruksi FIFA dengan baik. Sedangkan di bagian akhir surat, Kattner berharap Agum Gumelar selaku ketua Komite Normalisasi mampu menyelesaikan tugasnya. Keberhasilan tugasnya akan ditandai dengan berlangsungnya Kongres PSSI pada 20 Mei mendatang.
Sebelumnya, kubu Toisutta-Panigoro yang dikenal dengan sebutan Kelompok 78 ini mengajukan banding ke PSSI melalui kuasa hukumnya Harjon Sinaga. Harjon menyatakan optimismenya banding dua kliennya tersebut bisa diterima. Karena, menurutnya, semua bakal calon yang melalui proses verifikasi itu bisa mengajukan banding.