REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - FIFA melarang PSSI untuk memproses pengajuan banding pasangan George Toisutta-Arifin Panigoro dalam pencalonan ketua umum PSSI 2011-2015. Jika masih tetap membandel, FIFA siap menjatuhkan sanksi pada Indonesia.
"Jika PSSI gagal dalam melaksanakan keputusan tersebut, maka hal tersebut akan berdampak keluarnya sanksi. Itu termasuk kemungkinan adanya sebuah skors," kata Deputi Sekjen FIFA, Markus Kattner, dalam surat elektroniknya kepada PSSI.
Dalam surat tertanggal 6 Mei 2011 waktu Zurich tersebut, Kattner menyatakan bahwa FIFA akan tetap berpatokan pada hasil keputusan Komite Darurat FIFA pada 4 April 2011. FIFA saat itu memutuskan untuk tidak memperbolehkan nama empat kandidat, yakni Nurdin Halid, Nirwan Bakrie, George Toisutta, dan Arifin Panigoro, dicalonkan sebagai ketua umum dan wakil ketua umum PSSI 2011-2015.
"Atas alasan ini, kami menegaskan bahwa Komite Banding PSSI tidak boleh memproses banding siapapun di antara empat kandidat tersebut. Karena, hal tersebut sudah diputuskan oleh Komite Darurat FIFA," ujar Kattner.
Dia juga mengingatkan seandainya Indonesia benar-benar kena skors pada kongres FIFA, maka hukuman tersebut baru bisa dihapuskan pada kongres FIFA setelahnya.