REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tersangka kasus suap Sesmenpora, Mindo Rosalina Manulang, benar-benar melaksanakan niatnya untuk merubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada hari Kamis (12/5). Rosa, begitu ia disapa, melakukan perubahan BAP sekaligus diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka.
"Saya sudah diberikan waktu, baik memberitahukan beberapa perubahan dan perbaikan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saya," kata Rosa di KPK, Jakarta, Kamis (12/5).
Rosa menambahkan perubahan BAP itu dilakukan sekaligus diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka. Dalam merubah BAP, ia berkelit hal itu tidak ada ancaman. "Tidak ada," imbuhnya. Mengenai materi atau substansi BAP yang diubah, Rosa enggan mengungkapkannya. "Tanya ke pengacara saya," kilahnya.
Rosa tiba di KPK sekitar pukul 11.00 WIB dan selesai pemeriksaan sekitar pukul 17.00 WIB. Rosa hadir dengan didampingi kuasa hukumnya, Djufri Taufik. Tidak seperti Rabu (11/5) lalu yang meledak-ledak, Rosa sangat tenang menjawab pertanyaan para wartawan meski lebih banyak menghindar dan langsung masuk ke dalam kendaraan tahanan.