Rabu 18 May 2011 08:57 WIB

Bekas Pengacara Rosalina Diancam Dibunuh

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad
Mindo Rosalina Manullang memasuki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK, di Gedung KPK, Jakarta.
Foto: Antara
Mindo Rosalina Manullang memasuki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK, di Gedung KPK, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mantan kuasa hukum Mindo Rosalina Manulang, Kamarudin Simanjuntak terus membeberkan informasi-informasi terkait siapa pihak-pihak yang terlibat dalam kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Palembang. Berbagai cobaan ia hadapi supaya ia bungkam tidak membeberkan informasi-informasi tersebut.

"Mulai dari ancaman dibunuh sampai ditawari uang," kata Kamarudin saat dihubungi Republika, Senin (18/5).

Menurutnya, ujian pertama yang ia hadapi adalah saat awal-awal menjadi kuasa hukum Rosalina. Usai mengantar Rosalina ke rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta, ia dihadang oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai keluarga dan atasan Rosalina.

"Saya diminta untuk tidak lagi menjabat sebagai kuasa hukumnya, kalau tidak saya dibunuh," kata Kamarudin menceritakan pengalamannya diancam sekelompok orang itu.

Hingga akhirnya, ia dipecat sebagai kuasa hukum Rosalina. Ia menduga, pemecatan atas dirinya itu karena Rosalina mendapat intimidasi dari keluarga dan atasannya untuk tidak menggunakannya lagi sebagai kuasa hukum.

Meski sudah tidak menjabat kuasa hukumnya, Kamarudin terus membeberkan informasi tentang kasus tersebut. Diantaranya, ia menyebut keterlibatan dua orang politisi Partai Demokrat  M Nazarudin dan Angelina Sondakh dalam kasus tersebut.

Kamarudin mengaku, atas informasi-informasi yang ia beberkan itu, ia masih mendapat ancaman berupa pesan singkat (SMS) dan telepon. Ia diancam untuk bungkam kalau tidak ingin dibunuh.

Tidak berhasil, ujian berikutnya tidak lagi berupa ancaman kekerasan. Tetapi, ia ditawarkan uang oleh beberapa pihak yang merasa terusik dengan keterangan-keteranganya itu.

"Masak ada orang yang sudah 15 tahun tidak bertemu saya tapi tiba-tiba ngajak makan dan menawarkan uang ratusan juta supaya saya diam," katanya.

Namun, ancaman dan tawaran-tawaran itu tidak membuat Kamarudin berubah. Ia tetap akan memberikan informasi untuk membongkar kasus tersebut sejauh yang ia tahu.

Seperti diketahui, Kamarudin Simanjuntak adalah mantan kuasa hukum salah satu tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Palembang, Mindo Rosalina Manulang. Ia dipecat karena dianggap tidak bisa kerjasama dengan Rosalina.

Pekan lalu, Rosalina merubah BAP (Berita Acara Pemeriksaan) pertama sewaktu masih ditangani oleh Kamarudin. Dalam BAP di mana Rosalina menyebut keterlibatan politisi Partai Demokrat, M Nazarudin itu, diubah karena ia menyatakan tidak mengenal Nazarudin. Ia menuduh Kamarudin yang memaksanya untuk menyebut keterlibatan Nazarudin.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement