REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Dewan Kehormatan Jero Wacik mengaku laporan Ketua MK Mahfud MD belum masuk ke dalam pembahasan rapat Dewan Kehormatan. "Itu belum masuk pembahasan," ujarnya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (20/5).
Menurut Jero, lima orang anggota Dewan Kehormatan baru akan bertemu kembali dalam waktu dekat ini. Setelah itu baru akan ada keputusan mengenai Muhammad Nazaruddin.
Selain dirinya didalam anggota kehormatan tersebut terdapat nama Presiden SBY selaku Ketua, Anas Urbaningrum (Wakil Ketua), Amir Syamsudin (Sekretaris) dan EE Mangindaan (Anggota).
"Coba sabar sebentar, karena masalah kualitatif. Ada dua (2) masalah hukum dan etika. Yang ditangani Dewan Kehormatan itu masalah etika," katanya menjelaskan.
Etika tersebut, seputar ada tidaknya pelanggaran dalam AD ART. "Masalah hukum ini, KPK yang urus, kan kami DK kan berlima kami rapat dulu mohon bersabar," jelasnya. Sementara sampai saat ini, Jero Wacik mengakui, Nazzaruddin merasa tidak bersalah atas tuduhanya yang diarahkan kepadanya.