REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan tidak terpengaruh dengan kondisi dan situasi politik dalam penanganan kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI di Palembang. Walaupun, kasus itu diduga melibatkan sejumlah petinggi Partai Demokrat selaku partai berkuasa.
“KPK tidak terpengaruh dan penegakan hukum tetap berjalan,” kata Ketua KPK, Busryo Muqoddas di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/5).
Juru Bicara KPK Johan Budi menambahkan, tidak benar KPK berkecil hati dalam mengusut kasus suap Sesmenpora maupun gratifikasi yang menyangkut politisi Demokrat M Nazaruddin. “Itu tidak benar, KPK tidak takut,” kata Johan.
Menurutnya, KPK bekerja berdasarkan alat bukti untuk menunjukkan keterlibatan seseorang. Dalam mengusut kasus suap dan korupsi, KPK harus tahu dulu peristiwanya seperti apa.
“Ya untuk sementara, KPK belum bisa menyimpulkan apa-apa terkait kasus yang menyangkut Nazaruddin, itu harus ditelusuri dulu, katanya.