Ahad 29 May 2011 03:54 WIB

Benamkan MU 3-1, Barcelona Juara Liga Champions

Javier Mascherano (kiri), gelandang Barcelona asal Argentina, merayakan pesta bersama Pinto yang menggendong David Villa.
Foto: AP/Fernando Bustamante
Javier Mascherano (kiri), gelandang Barcelona asal Argentina, merayakan pesta bersama Pinto yang menggendong David Villa.

REPUBLIKA.CO.ID,LONDON - Barcelona berhasil menjuarai Liga Champions 2011 setelah mengalahkan Manchester United 3-1 di partai final di Stadion Wembley, London, Ahad (29/5) dini hari WIB. Kegembiraan Barcelona ini menjadi kado pahit bagi kiper Edwin van Der Sar di mana pertandingan ini merupakan laga terakhirnya bersama Manchester United.

Barcelona lebih dulu memimpin lewat gol Pedro Rodriguez pada menit ke-27. Namun, MU berhasil menyamakan kedudukan 1-1 melalui gol berbau offside Wayne Rooney pada menit 34. Babak pertama berakhir imbang 1-1.

Pada babak kedua, Barcelona menambah dua gol lewat Lionel Messi menit 54 dan David Villa menit 69. Dua gol tersebut tercipta lewat tembakan jarak jauh dari luar kotak penalti.

Gelar musim ini merupakan gelar juara Eropa keempat bagi Barcelona. Klub Catalan itu sebelumnya menjadi juara Eropa pada musim 1991–92, 2005–06, dan 2008–09.

Manchester United gagal membalaskan dendamnya kepada Barcelona. Setan Merah, demikian julukan MU, dua tahun lalu juga kalah 0-2 dari Barcelona di partai final di Roma. Dua gol Barcelona saat itu dicetak oleh Samuel Eto'o dan Lionel Messi.

sumber : AP/Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement