REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, siap dipanggil Badan Kehormatan (BK) DPR. Ia mengaku akan buka-bukaan jika diminta keterangan terkait kasus mantan bendahara umum Partai Demokrat sekaligus anggota Komisi VII DPR, M.Nazaruddin.
Bahkan, Mahfud menegaskan mau saja bersaksi jika BK DPR menginginkannya. “Kenapa tidak? Wajib kalau klarifikasi,” kata Mahfud, di Gedung DPR, Rabu (1/6).
BK DPR menjadwalkan pekan depan mengundang Mahfud dan Sekjen MK, Jenadjri M Gaffar, untuk klarifikasi masalah Nazaruddin. Mahfud malah ingin mengundang BK DPR ke kantor MK terlebih dulu. “Pekan depan boleh. Silakan ke kantor saya.”
Terkait rencana yang bakal disampaikannya di pertemuan dengan BK DPR, Mahfud menyatakan siap memberi jawaban sesuai dengan pertanyaan yang diajukan. Ia mengaku akan menjawab semua pertanyaan.
Ia berjanji tak menghindar sedikit pun atau berusaha menutup-nutupi kasus yang melibatkan institusinya. “Apa yang ditanyakan akan saya jawab semua. Apa yang diminta akan saya berikan semua,” ujar menteri pertahanan era Presiden Gus Dur tersebut.