REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Partai Demokrat tidak akan mencampuri urusan hukum mantan bendahara umumnya Muhammad Nazaruddin. Demikian ditegaskan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di kantornya Senin (6/6).
"Kami bekerja bukan dalam koridor hukum, karena hukum itu diserahkan sepenuhnya oleh aparat hukum," ujar Anas.
Menurutnya demokrat hanya membentuk tim komunikasi. Tim tersebut hanya untuk memastikan kondisi yang bersangkutan dan letak keberadaannya. "Hanya untuk memastikan," katanya.
Tim komunikasi itu terdiri dari tiga orang yakni, Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Batoegana, Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah dan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Jhonny Allen Jhonny Allen. Dari hasil komunikasi, setidaknya ada tiga kesimpulan yang didapatkan.
Pertama yang bersangkutan sedang sakit dan berobat di Singapura. Kedua jika yang bersangkutan sudah selesai berobat Nazaruddin berjanji akan kembali ke tanah air. Ketiga yang bersangkutan siap klarifikasi mengenai informasi yang kini tengah di diskusikan di publik.
"Jadi inilah hasil pertemuan tim yang dibuat untuk berkomunikasi dan bertemu langsung dengan nazaruddin di Singapura," katanya menjelaskan.