Rabu 08 Jun 2011 11:48 WIB

Agar Nunun Pulang, RI Harus Jalin Perjanjian Ekstradisi dengan Kamboja-Singapura

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad
Patrialis Akbar
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Patrialis Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Belum dijalinnya perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Kamboja menjadi

salah satu faktor penyebab sulitnya membawa tersangka kasus cek pelawat, Nunun Nurbaeti ke Indonesia. Perjanjian ekstradisi dengan kedua negara itu perlu dijalin agar kesulitan mengekstradisi seorang tersangka pidana korupsi seperti dalam kasus Nunun Nurbaeti tidak berulang.

"Singapura dan Kamboja belum, justru ini merupakan penguatan agar segera melakukan ekstradisi," tutur Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar di Gedung Kemenkum HAM, Jakarta, Rabu (8/6).

Patrialis mengatakan, melalui Direktorat Jendral Imigrasi Kemenkum HAM, pihaknya bisa saja membawa pulang istri mantan Wakapolri, Adang Dorodjatun itu jika Indonesia memiliki perjanjian ekstradisi dengan kedua negara itu. Namun, hal tersebut bukan berarti pemerintah sama sekali tidak bisa memulangkan Nunun ke tanah air.

"Kita bisa memulangkan Nunun dengan bantuan Kedutaan Besar Republik Indonesia di kedua negara tersebut dan Kementerian Luar negeri," ungkapnya.

Terkait posisi Nunun saat ini, Patrialis mengaku belum memiliki informasi terbaru. Informasi yang ia ketahui baru sebatas Nunun pergi meninggalkan Thailand ke Kamboja pada 23 Maret 2011 lalu menggunakan pesawat Bangkok Airlines.

Seperti diketahui, Nunun Nurbaeti adalah istri anggota DPR RI dan mantan Wakapolri, Adang Dorodjatun. Ia ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga sebagai pihak yang memberikan suap berupa cek pelawat kepada puluhan mantan anggota DPR RI periode 1999-2004 terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom.

Namun, hingga saat ini KPK belum bisa menghadirkan Nunun karena yang bersangkutan berada di luar negeri. Awalnya, KPK menduga Nunun tinggal di Singapura dan Thailand. Informasi terbaru dari Kemenkum HAM, Nunun sejak 23 Maret 2011 telah meninggalkan Thailand menuju ke Kamboja hingga saat ini.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Aplikasi mobile banking syariah mana favorit Anda? Beri suara Anda dan bantu pilih layanan terbaik pilihan pengguna!

1 of 2
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement