REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie membenarkan bahwa dirinya menerima kunjungan gubernur Bengkulu non aktif Agusrin Najamuddin di ruang kerjanya. "Rakyat boleh ketemu siapa pun dengan saya. Agusrin kan orang Demokrat, masak tidak boleh. Saya bertemu dengan Agusrin cuma 2 menit," kata Marzuki di Gedung DPR RI di Jakarta, Selasa (14/6).
Ia menambahkan, kedatangan Agusrin ke DPR adalah di luar jam kerja. "Saya prihatin, bila jadi tersangka, apakah tak boleh ketemu dengan saya. Ini kan di luar jam kerja, silahkan saja datang," kata mantan Sekjen Partai Demokrat itu.
Ia juga membantah kalau Agusrin meminta perlindungan kepada dirinya. "Tidak ada minta perlindungan sama sekali. Kan kasusnya sudah bebas murni," ungkap dia.
Kasus Agusrin sudah diputuskan bebas murni oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus korupsi dana bagi hasil pajak daerah Provinsi Bengkulu. Terkait dengan Nazaruddin yang datang kepada dirinya, Marzuki mengatakan, dirinya menerima mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu karena meminta perlindungan hukum.
"Kalau Nazaruddin datang karena mau dihukum. Dia bilang apakah tidak ada pertimbangan terhadap saya karena selama ini saya sudah banyak memberikan kontribusi bagi Demokrat. Saya bilang inilah politik, bisa jatuh, bisa naik. Anda harus tabah, tawakal," kata Marzuki menandaskan.