Rabu 15 Jun 2011 14:23 WIB

Iseng Gantung Anak Anjing dengan Penjepit Baju...Diunggah ke Facebook, Kini Terancam Dipolisikan

Anak anjing digantung dengan jepitan baju. Menuai protes warga Facebook
Foto: Inquirer
Anak anjing digantung dengan jepitan baju. Menuai protes warga Facebook

REPUBLIKA.CO.ID MANILA - Seorang remaja dari Calamba, Laguna, Filipina berpikir adalah keren menggantung anjing peliharaan dengan penjepit baju ibunya. Iseng, ia memotret dan mengunggahnya ke akun Facebooknya.

Bukan pujian yang didapat, ia harus menerima kemarahan pecinta hewan.Beberapa organisasi itu mengutuk 'pelanggaran berat' hak hewan. Mereka membentuk grup di Facebook untuk menggalang dukungan mempolisikan remaja itu. Sejauh ini, grup ini telah menarik 3.328 anggota.

Entah menyesal atau takut benar-benar dipolisikaan, remaja itu mencabut foto bermasalah itu. Dalam statusnya ia menulis, "Untuk Semua Animal Lovers dan siapapun di seluruh dunia silahkan baca ini: saya ingin meminta maaf atas apa yang saya lakukan terhadap anjing saya. Saya harap Anda bisa memaafkan saya dan saya janji tak akan mengulanginya lagi."

sumber : Inquirer
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement