Rabu 15 Jun 2011 20:36 WIB

Ketua DPR AS Desak Obama Hentikan Operasi di Libya

Ketua DPR AS John Boehner
Foto: AP
Ketua DPR AS John Boehner

REPUBLIKA.CO.ID, Ketua DPR Amerika Serikat telah memperingatkan Presiden Barack Obama bahwa presiden akan melanggar undang-undang jika operasi Amerika di Libya tidak diakhiri selambat-lambatnya pada Minggu besok. Ketua DPR AS juga mengatakan bahwa Presiden harus meminta dan memperoleh persetujuan Kongres AS untuk meneruskan misi di Libya tersebut.

Ketua DPR, John Boehner dari partai Republik, mengeluarkan peringatan itu dalam suratnya kepada Obama Selasa (14/6).  Boehner meminta kepada Obama agar menjelaskan dasar hukum operasi di Libya itu sebelum hari Jumat.

Dalam menanggapi surat Boehner itu, jurubicara Gedung Putih Tommy Vietor mengatakan para pejabat sedang dalam tahap terakhir mempersiapkan informasi bagi Kongres mengenai berbagai masalah usaha Amerika di Libya. Ia mengatakan pemerintahan Obama juga akan memberi analisa hukumnya mengenai undang-undang wewenang perang tahun 1973 atau 'War Power Act' yang dipertanyakan.

Undang-undang itu mengharuskan presiden untuk memberitahu para tokoh Kongres dalam waktu 48 jam setelah tindakan militer Amerika. Undang-undang itu juga melarang pasukan Amerika terlibat dalam perang lebih dari 60 hari tanpa persetujuan Kongres, dan termasuk masa penarikan 30 hari.

Obama bulan Maret memberitahu Kongres mengenai keputusannya untuk mengambil tindakan militer di Libya, tetapi tidak meminta persetujuan Kongres.

sumber : Voanews.com
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement