Kamis 16 Jun 2011 22:00 WIB

Takut Ditangkap, Presiden Sudan Batal ke Malaysia

REPUBLIKA.CO.ID, Malaysia mengatakan Presiden Sudan Omar al-Bashir, yang dicari atas kejahatan perang, tidak akan menghadiri forum ekonomi 3 hari mulai hari Minggu.

Menteri Luar Negeri Malaysia Anifah Aman mengatakan kepada Bernama TV milik negara Rabu (15/6) malam bahwa Bashir tidak akan menghadiri Dialog Internasional Langkawi karena kegiatan lain yang mendesak.

Pengumuman hari Rabu dikeluarkan setelah tekanan yang memuncak dari Amnesty International dan Human Rights Watch agar Malaysia menarik kembali undangannya atau menangkap Bashir berdasarkan surat penangkapan dari Mahkamah Kejahatan Internasional, ICC.

Malaysia bukan anggota ICC tetapi telah mengutarakan maksudnya untuk memasukinya. ICC mengeluarkan surat penangkapan Bashir atas tuduhan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang di daerah Darfur, bagian barat negaranya. Ia adalah kepala negara yang pertama yang menjadi sasaran surat penangkapan ICC.

sumber : Voanews.com
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement