REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jasman Pandjaitan, menegaskan bahwa penyelidikan terkait kasus Merpati masih fokus kepada penyewaan. Menurutnya, jaksa masih berupaya mengumpulkan bukti dan data dari keterangan para saksi yang mengalami proses tersebut.
"Ada dua kasus Merpati. Ada penyewaan dan pembelian. Yang masih kita fokus masalah penyewaan," tegas Jasman di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/6).
Akan tetapi, Jasman menolak menjelaskan lebih rinci bagaimana modus dugaan korupsi pada penyewaan Merpati tersebut. Pasalnya, tutur Jasman, proses tersebut masih dalam penyelidikan.
Untuk itu, Jasman mengaku selain telah memanggil direktur utama PT. Merpati Airlines, Sardjono Jhonny, penyidik pun telah memanggil mantan direktur Merpati yakni Hotasi Hasibuan dan Cucuk Suryo Suprojo. Hotasi Hasibuan merupakan direktur utama Merpati yang telah menjabat sejak 2002.
Hotasi digantikan oleh Cucuk Suryo Suprojo sebagai pelaksana tugas (Plt) direktur utama Merpati yang kemudian digantikan oleh Ferry Bambang Bhakti sebagai direktur utama. Hanya, Bambang meninggal dunia pada Februari 2011 lalu saat menjabat sebagai direktur utama PT. ASDP.