Sabtu 18 Jun 2011 08:30 WIB

Perempuan Saudi: Kami tak Mau Bergantung Pada Supir

Perempuan Saudi berdemo menuntut izin mengemudi
Foto: .
Perempuan Saudi berdemo menuntut izin mengemudi

REPUBLIKA.CO.ID,RIYADH--Aksi yang digelar untuk menentang pelarangan mengemudi bagi wanita di Arab Saudi terus mendapat dukungan dari pelbagai pihak.

Aksi diprakarsai oleh Manal Al-Sharif, ibu asal Arab Saudi berusia 32 tahun. Dia ditangkap dan sembilan hari kemudian baru dibebaskan setelah berjanji akan menghentikan kampanye bagi women2drive.

Dalam aksi dia menyerukan agar wanita yang mempunyai surat izin mengemudi internasional mengemudi mobil, merekamnya dan memasukkan rekaman videonya dalam internet. "Kami ingin melakukan aktivitas tanpa bergantung pada supir. Aksi ini digelar bukan karena kami sangat menyukai mengemudi" kata salah satu pendukung.

Aksi ini mendapat dukungan antara lain dari organisasi HAM Amnesty Internasional. Organisasi ini mendukung karena wanita Arab Saudi dipandang sebagai warga kelas dua. Jumlah wanita yang berpartisipasi melalui twitter juga terus bertambah.

Saudi Arabia adalah satu-satunya negara di dunia yang memberlakukan larangan mengemudi bagi wanita baik dari negara sendiri maupun dari luar negeri.

sumber : RNW
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement