REPUBLIKA.CO.ID,PEKALONGAN--Sebanyak 273 dari 3.689 kantong darah yang tersimpan di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pekalongan, Jawa Tengah diketahui rusak atau tercemar sejumlah unsur penyakit sehingga darah tersebut akan dimusnahkan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PMI Kota Pekalongan, Dwi Heri Wibawa di Pekalongan, Sabtu, mengatakan sebanyak 3.689 kantong darah tersebut dihimpun dari para pendonor sejak Januari hingga Mei 2011. "Darah yang sudah tercemar penyakit itu, kami pastikan tidak akan dipakai untuk membantu seseorang yang membutuhkannya," katanya.
Menurut dia kantong darah yang sudah rusak itu, antara lain tercamar penyakit hepatitis, HIV/AIDS, CDRL, sipilis, dan HCV Megalovirus. "Namun dari kantong darah yang rusak itu, sebagian besar tercemar unsur penyakit hepatitis," katanya.
Ia mengatakan setiap kantong darah yang masuk ke UPTD PMI akan dilakukan melalui pemeriksaan oleh petugas kesehatan.
Namun, katanya, jika diketahui ada darah yang tercemar penyakit maka darah tersebut tidak akan digunakan dan dimusnahkan.
"Kendati banyak kantong darah yang rusak, kami pastikan persediaan kantong darah masih mencukupi kebutuhan hingga bulan ini," katanya.