Senin 20 Jun 2011 14:29 WIB

Untuk Lindungi TKI, Menteri PPPA Desak Revisi UU TKI

Linda Gumelar
Foto: Republika
Linda Gumelar

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG - Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong untuk dilakukan revisi UU Nomor 39 Tahun 2004 terkait penyelesaian masalah perlindungan tenaga kerja Indonesia, khususnya tenaga kerja wanita di luar negeri.

"Yang kita dorong ialah revisi UU Nomor 39 Tahun 2004. Ini sangat penting. Kalau undang-undang itu tidak direvisi, maka tenaga kerja di luar negeri tidak maksimal," kata Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar, ketika dimintai tanggapannya tentang adanya TKI yang dihukum pancung, Ruhyati, di Kota Bandung, Senin (20/6).

Menurutnya, UU tersebut tidak menjelaskan secara detail tentang perlindungan hukum terhadap para TKI. Khususnya tenaga kerja wanita yang bekerja di luar negeri. "Karena dalam UU itu, perlindungannya hanya disebut 9 pasal dan lebih kepada masalah penempatan. Soal perempuan juga hanya satu kata bahwa perempuan hamil tidak boleh jadi TKI," kata Linda.

Dalam permasalahan pengiriman dan perlindungan TKW ke luar negeri, Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berada dalam tim bersama Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. "Posisi kita ada di dalam tim bersama kementerian terkait seperti Kemenlu dan Kemenakertras. Tapi, posisi utama dalam masalah TKW di luar negeri ada di tangan Kemenakertras," kata Linda Gumelar.

Secara pribadi, kata Linda, pihaknya mengaku terkejut dengan adanya salah satu pahlawan devisi Indonesia yang dihukum pancung di Arab Saudi. "Jadi, memang prosesnya kita sangat terkejut dan kita sudah melakukan protes melalui Pak Menlu," kata Linda.

Dengan adanya kejadian Ruhyati, pihaknya berharap diplomasi antara negara Indonesia dengan Arab Saudi bisa lebih diperkuat. "Saya berharap bahwa sebelum ini sudah ada komitmen dengan pemerintah Arab Saudi. Tentu dengan adanya kasus ini, komitmennya perlu diperkuat lagi sehingga dengan diplomasi yang baik dan perlindungan yang baik, diharapkan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia bisa lebih ditingkatkan," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement