REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie mengungkapkan, moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia, khususnya wanita, ke Arab Saudi dan negara-negara Timur Tengah lainnya mulai berlaku per 1 Agustus 2011.
"Tadi malam (22/6) saya di telepon Pak Jumhur (Kepala BNP2TKI) bahwa dia sudah respons, sudah putuskan akan menyetop pengiriman TKI khusus wanita ke Timur Tengah, khususnya Arab Saudi mulai 1 Agustus 2011," ujar Marzuki Alie kepada pers di Gedung DPR Jakarta, Kamis.
Mengapa baru Agustus? Menurut Marzuki, BNP2TKI meminta waktu moratorium pengiriman TKI itu hingga tanggal 1 Agustus 2011 karena membutuhkan waktu untuk persiapannya.
"Kasihan juga mereka-mereka yang saat ini sudah mengikuti pendidikan dan siap berangkat, diterima disana dengan baik, itu dibatalkan untuk berangkat," ujar Marzuki.
Lebih lanjut Ketua DPR menegaskan bahwa desakan moratorium pengiriman TKI ke negara-negara yang belum memberikan perlindungan terhadap TKI hingga saat ini, khususnya negara-negara di kawasan Timur Tengah, harus ditindak lanjuti pemerintah karena DPR paham betul banyak sekali permasalahan ketenagakerjaan yang tidak terselesaikan.
"Sampai sekarang belum jelas MoU-nya, walaupun pemerintah mengatakan sudah ada penandatanganan kesepahaman untuk membuat suatu perjanjian perlindungan tenaga kerja antara BNP2TKI dengan Kementerian tenaga kerja Arab Saudi. Ini harus segera ditindaklanjuti," ujarnya.