REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, meminta DPR menindaklanjuti laporannya tentang surat palsu yang dibuat Andi Nurpati. "Semua yang saya miliki sudah saya tumpahkan," kata Mahfud di Gedung MK, Kamis (23/6).
Menurut dia, Panja Mafia Pemilu harus bergerak menindaklanjuti laporannya. Karena itu, ia merasa tak perlu lagi harus datang ke DPR. Apalagi jika harus dikonfrontir dengan Andi Nurpati.
Sebab, segala informasi yang dimiliki MK sudah diberikan. Mahfud menunggu giliran DPR memanggil mantan anggota KPU Andi Nurpati. Ia berharap, DPR dapat membuat kesimpulan siapa yang benar dalam kasus itu setelah memanggil semua pihak yang diduga terlibat surat palsu tersebut.
Mahfud menyatakan, implikasi laporannya itu tak akan mengubah susunan kursi di DPR. Sebab, kursi haram yang disebut-sebut itu sudah dibenarkan MK. Sebelumnya, Andi Nurpati meloloskan caleg Dapil I Sulawesi Selatan dari Partai Hanura Dewi Yasin Limpo.
Padahal harusnya yang lolos adalah caleg Partai Gerindra, Mestariyani Habie. Namun, surat palsu yang dibuat Andi Nurpati keburu diketahui MK. Sehingga Ketua Divisi Informasi dan Komunikasi Partai Demokrat itu membatalkan surat yang dibuatnya. "Tak ada implikasi perubahan kursi di DPR. Masalah itu hanya tentang surat palsu," jelas Mahfud.
Pada jalur hukum, Mahfud mengapresiasi kinerja polisi yang secara diam-diam mencari bukti kasus surat palsu. Polisi, kata dia, dua pekan memeriksa anggota KPU dan tiga kali mendatangi MK. Aparat juga mengkopi seluruh file komputer di ruang kerja Mahfud. "Semua file saya dikloning polisi," ungkapnya.
Mahfud menyebut, polisi bekerja profesional dengan memancing opini dan pendapat mantan hakim MK Arsyad Sanusi dan Andi Nurpati. Polisi, sambung dia, merajut semua materil (koran) yang bisa dijadikan alat bukti untuk menjerat pelaku pemalsuan surat. "Dua orang itu terpancing dan sedikit mulai sedikit mengakui perbuatannya," ucap Mahfud. Yang jelas, lanjut Mahfud, Andi Nurpati terlibat penggelapan dan pemalsuan surat palsu. "Polisi harus mengusutnya," ujarnya menegaskan.