REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Demokrat tidak setuju pembahasan angka ambang batas (parliamentary treshold) dibahas dan disepakati di Sekretariat Gabungan. Wakil Sekjen Demokrat, Saan Mustofa mengatakan pihaknya tidak ingin memangkas kewenangan fraksi.
Saan memberitahukan bahwa saat ini pembahasan RUU Pemilu masih menyusun draft, karena itu proses penyusunannya diharapkan diselesaikan cukup di dalam Gedung DPR RI. "Kita ingin masing-masing usulan mengalir dalam draft untuk dibawa ke tingkat lanjut," kata Saan di Geding Dewan, Kamis (23/6).
Setgab, lanjut Saan, baru akan membahas angka ambang batas parlemen jika draft RUU Pemilu sudah dibahas oleh Pansus. "Begitu masuk Pansus, sudah membahas detil dan mendalam tentu akan dibahas di Setgab," ujarnya.
Pada pertemuan terakhir, Baleg DPR belum juga menetapkan satu angka ambang batas yang akan diajukan pada sidang paripurna mendatang. Baleg gagal mencapai kesepakatan satu angka karena Golkar bersikukuh mempertahankan angka 5 persen bersama PDIP.
Seorang diri, Demokrat mengusulkan angka 4 persen sementara sisa partai lainnya mengusung angka 3 persen. "Pemahaman kita, angka 4 angka moderat, angka yang masih mungkin dicapai partai," kata Saan beralasan.
Dengan angka 4 persen, Demokrat memberi ruang berkompetisi bagi partai baru yang muncul di Pemilu 2014. Sementara angka 5 persen dinilainya akan menutup ruang bagi masyarakat untuk mendirikan parpol.