REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meresmikan Crisis Center dan Call Center khusus TKI yang akan menjadi pusat pengaduan seluruh masalah yang dihadapi TKI di luar negeri.
"Hadirnya Crisis Center yang dilengkapi Call Center khusus TKI ini merupakan komitmen pemerintah dalam upaya memberi pelayanan kepada calon TKI, TKI, TKI purna, keluarga TKI maupun masyarakat umum," katanya di Jakarta, Senin (27/6).
Crisis center tersebut akan melayani setiap pengaduan dengan lebih cepat, akurat dan optimal, kata Menakertrans dalam sambutannya saat peresmian di kantor Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) di Jakarta. Dengan pusat pengaduan tersebut, diharapkan permasalahan TKI akan dapat langsung ditangani sehingga mempercepat penyelesaian kasusnya.
Call Center tersebut akan beroperasi nonstop selama 24 jam sehari dan tujuh hari seminggu yang dikenal dengan "Halo TKI" lewat nomor telepon 0800-1000 untuk dalam negeri dan +62-21-2924 4800 dari luar negeri.
"Setelah tanggal 1 Juli 2011, nomor-nomor ini dapat dihubungi dengan gratis atau bebas pulsa, baik dari telepon rumah atau telepon seluler dari seluruh provider yang ada," papar Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat.
Sebelum tanggal 1 Juli, hanya telepon dari layanan provider grup Telkom yang dapat menghubungi Call Canter secara gratis. Selain melalui Halo TKI, Call Center juga melayani pengaduan melalui layanan pesan singkat (SMS) di nomor 7266 dengan format ketik: ACA#TKI#NAMA PENGIRIM# KASUS/MASALAH YANG DIADUKAN, semua ditulis dalam huruf kapital.
"Seluruh biaya telepon dan SMS akan ditanggung oleh anggaran negara di BNP2TKI," ujar Jumhur.
Call Center BNP2TKI itu juga menerima pengaduan langsung atau tatap muka atau melalui faksimili di nomor (021) 7981205, surat menyurat ke alamat Call Center BNP2TKI Jalan MT Haryono Kav.52 Pancoran, Jakarta Selatan serta surat elektronik (email) ke alamat [email protected].