Senin 27 Jun 2011 23:46 WIB

Pemalsuan Surat MK Diduga Dilakukan Secara Kelompok

Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kepolisian Negara RI mengatakan bahwa dugaan pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dilakukan secara kelompok.

"Ada tiga kelompok yang akan difokuskan oleh penyelidik yang juga penyidik, pertama adalah siapa dan berbuat apa, kelompok kedua mereka yang menggunakan surat palsu untuk apa, dan ketiga siapa yang menyuruh memalsukan surat itu," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Ito Sumardi di Jakarta, Senin malam.

Polri saat ini bergerak berdasarkan petunjuk dengan mengambil dokumen-dokumen dan segera berkoordinasi dengan kejaksaan, ujarnya. "Semua keterangan, dokumen-dokumen dan alat bukti sudah di tangan penyidik," kata Ito.

Ito mengatakan, pihaknya serius dan profesional dalam penanganan kasus dugaan pemalsuan surat keputusan MK dan akan ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Bila penetapan status ke penyidikan, maka akan ada tersangkanya, kata Ito.