Kamis 30 Jun 2011 13:53 WIB

Kejagung: Tersangka Pemalsuan Surat MK Itu Masyhuri Hasan (MH)

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: Djibril Muhammad
Noor Rachmad
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Noor Rachmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tersangka MH yang disebutkan dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan ternyata bernama lengkap Masyuhuri Hasan. Masyhuri merupakan mantan juru panggil Mahkamah Konstitusi yang disebut-sebut terlibat dalam pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi tertanggal 14 Agustus 2009.

"Atas nama Masyhuri Hasan dan kawan-kawan," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Noor Rachmad saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (30/6).

Masyhuri diketahui sempat menjadi juru panggil Mahkamah Konstitusi sebelum akhirnya diberhentikan pada awal 2010. Ketika itu, Masyhuri terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat dengan terlibat dalam pemalsuan surat tersebut.

Akan tetapi, saat ini Masyhuri sempat mencalonkan diri sebagai hakim di Jayapura. Pekan lalu, sekjen MK, Djanedri M.Gafar, mengungkapkan peran Mashuri dalam kejahatan tersebut.