Kamis 30 Jun 2011 18:18 WIB

Uji Coba Commuter Line Bikin Jadwal KA Telat

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI - Stasiun Kereta Bekasi, Jawa Barat, mencatat terjadi tiga keterlambatan kereta pada uji coba ulang commuter line KRL Jabodetabek yang berlangsung, Kamis (30/6). "Sempat terjadi keterlambatan waktu kedatangan pada tiga perjalanan. Waktu keterlambatan berkisar 20-40 menit," kata Wakil Kepala Statsiun Bekasi, Dwi Effendi, di Bekasi, Kamis (30/6).

Menurut dia, keterlambatan itu terjadi karena adanya putaran jalur dari Bekasi-Jakarta dan Jakarta-Bekasi. Namun, hal itu bukan menjadi penilaian dasar bagi uji coba kali ini. "Belum terbiasa saja, lama-lama juga akan terbiasa. Untungnya keterlambatan tidak terjadi pada saat jam kerja, sehingga tidak sampai menimbulkan kericuhan di kalangan penumpang," katanya.

Selain itu, kata dia, uji coba kali ini juga diwarnai kebingungan calon penumpang terhadap perubahan jadwal dan sistem operasional. "Padahal kami sudah melakukan sosialisasi penghapusan kereta ekspres sejak jauh-jauh hari, tapi masih ada saja calon penumpang yang mempertanyakan hal itu," katanya.

Namun demikian, pihaknya menilai uji coba ulang commuter line KRL Jabodetabek kali ini berlangsung lancar dan tertib. "Meskipun banyak yang kebingungan dengan jadwal keberangkatan, tapi tidak terjadi penumpukan penumpang," ujarnya.

Dikatakan Dwi, satu hari sebelum sistem ini diberlakukan resmi pada 2 Juli 2011, pembenahan akan terus dilakukan. Dengan demikian pada saat pemberlakuan penuh nanti, semuanya dapat beroperasi lancar. Salah satu pelanggan kereta ekspres, Simon (50), mengatakan PT KAI idealnya menyediakan tambahan jalur khusus bagi commuter line, sehingga tidak perlu ada pihak yang dikorbankan.

"Harusnya KAI tingkatkan pelayanan dengan menambah jalur baru untuk commuter line, bukannya menghilangkan sistem yang sudah baik (kereta ekspres)," katanya menandaskan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement