REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Caleg Partai Hanura untuk Dapil Sulsel 1, Dewie Yasin Limpo membantah hampir seluruh keterangan yang pernah diutarakan Sekjen MK, Djanedri M Gafar kepada Panja Mafia Pemilu. Seluruh aktivitasnya dengan berkali-kali menghubungi Juru Panggil MK sebatas memperjuangkan haknya atas kursi DPR RI.
Dewie hadir memenuhi panggilan Panja Mafia Pemilu di Gedung DPR RI, Kamis (7/7). Dewie hadir didampingi kuasa hukum yang juga rekan di Hanura, Elza Syarief beserta sejumlah kerabat yang dapat memberikan keterangan jika dibutuhkan.
Bantahan pertama, Dewie menyatakan, dirinya tidak pernah membantu Juru Panggil MK, Masyhuri Hasan, untuk mengonsep surat palsu MK Nomor 112 tertanggal 14 Agustus 2009 yang menguntungkan dirinya. Alibinya, sebelum tanggal tersebut, dirinya sedang berduka atas meninggalnya sang ayah dan pemulihan pascaoperasi ginjal.
"Mengonsep itu berarti harus dikerjakan sebelum tanggal 14 itu, tapi saat itu saya berada di Makassar sedang berduka cita. Terlebih saya masih menggunakan kursi roda dan kateter setelah operasi," tutur Dewie.
Dewie menyatakan dirinya belum bisa keluar dari Makassar sebelum 10 hari pascameninggal ayahnya. Namun Dewie membenarkan pada 16 Agustus 2009 dirinya sudah berada di Jakarta. Alasan keberadaan dirinya, salah satunya adalah untuk menengok keadaan kedua anaknya yang menempuh pendidikan di Ibu Kota.