Rabu 13 Jul 2011 12:58 WIB

Kemenag Gelar Festival Internasional Musik Sufi

Rep: C13/ Red: Johar Arif
Seni Sufi
Seni Sufi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Festival Internasional Musik Sufi (International Festival for Mystical Music) pada 17-21 Juli mendatang, dengan tema ‘Berkreasi dengan Tradisi Seni Musik Islami’.

Dirjen Bimas Islam Nasaruddin Umar mengatakan, acara tersebut baru pertama kali diselenggarakan di Indonesia dan Asia Tenggara. Peserta yang diundang sebanyak 126 orang dari enam negara (Mesir, Maroko, Iran, Pakistan, Turki, dan Indonesia). “Acara ini digelar untuk menampilkan kesenian sufistik dari negara-negara Islam,” ujar Nasaruddin di Kantor Kemenag, Rabu (13/7).

Menurut dia, acara tersebut ditujukan untuk menumbuhkan minat masyarakat terhadap musik sufi sebagai bagian kesenian bernuansa islami. Nasaruddin mengharapkan, event itu bisa menciptakan semangat toleransi dan ukhuwah islamiyah antarnegara yang berbeda tradisi dan budaya dengan mengeksplorasi keseniannya masing-masing.

Nasaruddin melanjutkan, pihaknya ingin memberi informasi tentang kesenian musik sufi sebagai sarana dakwah yang belum banyak diketahui masyarakat Indonesia. Padahal dakwah melalui kesenian lebih efektif daripada jalur formal yang marak terjadi belakangan ini.

Ia merujuk pada dakwah Wali Songo yang menggunakan seni untuk menyebarkan syiar Islam. Dengan memilih jalur persuasif dan tidak menggunakan jalan kekerasan, kata Nasaruddin, dakwah itu bersifat langgeng. “Ini karena dengan seni dakwah jadi lebih personal dan langsung bisa dirasakan masyarakat,” katanya.

Nasaruddin menjelaskan, peserta akan menampilkan kekhasan musik sufi yang beragam bentuknya, seperti tarian dan nyanyian sufi sebagai ekspresi keragaman menuju pendekatan Ilahi. Musik, sambung dia, memiliki fungsi penting dalam perjalanan spiritualitas manusia. “Seni itu dekat dengan Islam, Karena nabi itu seniman sejati sebab mencintai berbagai kesenian religius. Ini yang harus dilestarikan,” jelas Nasaruddin.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement