Jumat 15 Jul 2011 12:27 WIB

Nirwan: Bakri Sudah tak Minati Saham Newmont

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemilik Grup Bakrie, Nirwan D Bakrie menegaskan, pihaknya tidak lagi berminat terhadap tujuh persen saham yang merupakan tahapan akhir proses divestasi PT Newmont Nusa Tenggara. "Grup kami sudah tidak lagi terlibat dalam divestasi tujuh persen saham ini," ujarnya saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (15/7).

Meski demikian, Nirwan yang tengah berada di salah satu negara Eropa mengingatkan, pihak nasional atau Merah-Putih mesti mengendalikan manajemen Newmont agar sesuai semangat divestasi yang dijabarkan dalam kontrak karya perusahaan tambang tersebut.

"Dasar hukum pengendalian Newmont ini adalah Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan semua kekayaan alam harus dikuasai dan dikelola negara. Inilah 'spirit' dari divestasi NNT," katanya. Menurut dia, pihak Indonesia sesuai kontrak karya adalah pemerintah pusat, pemerintah daerah dan swasta nasional.

Nirwan mengatakan, sesuai semangat UUD, kontrak karya NNT harus diartikan sebagai pengalihan saham dan sekaligus kendali manajemen Newmont atas kekayaan alam Indonesia di bawah bendera Merah-Putih.