REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjerat 20 kepala daerah seperti Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang terlibat kasus korupsi selama 2011. "Saat ini penyidikan kepala daerah seperti Tomohon, Nias, Pematang Siantar, sedang berjalan," ujar fungsional Humas KPK, Irsyad Prakarsa, di Surabaya, Jumat.
Menurut dia, kasus dugaan korupsi yang melibatkan kepala daerah paling banyak kasus mark-up pengadaan barang dan jasa. "Kasusnya tidak selalu suap, ada juga yang mark-up suatu kegiatan," jelasnya.
Ia menambahkan, kepala dinas yang mengetahui tentang penyimpangan dan penyelewengan dana APBD, juga ikut diperiksa. "Mereka kan tahu tentang aliran dana itu, meski ranahnya berbeda," jelasnya.
Irsyad mengatakan kota besar memang memiliki kompleksitas aksi korupsi, salah satunya tentang pemberian layanan publik pada masyarakat. Ia mengatakan layanan publik itu harus bisa diterima masyakarat. Kalau pelaksanaannya masih saja dikorupsi, maka masyarakat yang dirugikan. "Yang penting layanan harus transparan dan jelas. Jangan sampai ditutupi," katanya