REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemeriksaan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum di Blitar, Jawa Timur dinilai pengacara senior Adnan Buyung Nasution sebagai hal yang memalukan dan tidak etis untuk dilakukan. Anas diperiksa terkait sebagai saksi pelapor atas pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada M Nazaruddin.
“Sangat tidak etis dan memalukan. Feodalisme ini. Saya tidak pernah ingat ini pernah terjadi. Kecuali kalau seorang presiden atau menteri, bisalah (diperiksa ditempat lain),” katanya di Resto Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Rabu (27/7).
Terlebih lagi, Anas bukanlah seorang yang memiliki jabatan penting dalam pemerintahan. Dia, lanjut Adnan, bukan seorang birokrat dan bukan pejabat negara tetapi bisa diperiksa di tempat lain. “Menurut saya ini keterlaluan,” katanya.
Kondisi ini justru menunjukkan betapa Partai Demokrat mau melindungi orang-orangnya. Karena itu pula, penegak hukum seperti kepolisian pun menjadi segan, enggan dan takut untuk memeriksa.