REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Hasyim Muzadi, menyatakan gagasan pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilontarkan Ketua DPR Marzuki Alie merupakan ide yang tidak benar.
Hasyim menduga ide itu dilontarkan Marzuki karena saat ini orang-orang di sekitar Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu sedang bermasalah dengan persoalan korupsi. "KPK ini kenapa dipermasalahkan, karena sedang melanda kanan-kirinya Marzuki Alie," katanya, Ahad (31/7).
Hasyim mengatakan, jika memang selama ini KPK dinilai tidak bermanfaat, mengapa baru sekarang dipermasalahkan. "Kenapa kok tidak kemarin-kemarin saat melanda PDIP atau lainnya? Ini seperti buruk muka cermin dibelah."
Memang, kata Hasyim, secara perhitungan makro KPK terlalu kecil untuk memberantas korupsi yang sudah menggurita, namun pembubaran lembaga itu juga bukan langkah yang tepat. "Jangan yang kecil ini malah dihapuskan, tapi harus diperkuat seobjektif mungkin," sarannya.
Sementara itu, terkait usul pengampunan bagi para koruptor, menurut Hasyim, proses pengampunan harus melalui konsensus nasional yang dipimpin kepala negara. Proses tersebut dilakukan secara berjangka selama 15 hingga 20 tahun, dan akan bisa dirasakan hasilnya.
Menurut Hasyim, pemberantasan korupsi dilakukan melalui gerakan nasional yang dipimpin langsung kepala negara, dilakukan secara bertahap dan menyeluruh. Di negara manapun, tidak ada yang bisa memberantas korupsi dengan menggunakan sebuah komisi, kecuali di Hong Kong karena skalanya kecil.
Ia mencontohkan China. Negara itu berhasil menekan angka korupsi secara luar biasa ketika dipimpin Perdana Menteri Zhu Rongji yang terkenal dengan pernyataannya agar disediakan 100 peti mati, 99 untuk koruptor dan satu untuk dirinya sendiri. "Karena belum ada kepala negara yang memang tegas dan berani memimpin pemberantasan korupsi, ya seadanya dulu dilakukan," ujar Hasyim.