REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--PSSI memastikan aturan merger antara klub Liga Premier Indonesia (LPI) dengan klub di bawah PSSI. Aturan ini akan memastikan tidak adanya lagi dualisme di dalam liga Indonesia. LPI pun dapat berkompetisi menggunakan keanggotaan klub Divisi Utama maupun Liga Super Indonesia.
"Kami sudah pastikan bahwa klub LPI harus merger dengan klub lain yang ada di liga," ujar Ketua PSSI, Djohar Arifin Husin kepada sejumlah wartawan di Jakarta, Kamis (11/8).
Dia yakin kebijakan ini akan menghentikan segala polemik menyangkut kompetisi. Merger, kata Djohar, saling menguntungkan kedua belah pihak. "Ibarat lelaki pengangguran dikasih wanita cantik dan kaya masa sih gak mau," ujar Djohar beranalogi.
Dengan aturan ini dipastikan munculnya klub-klub baru hasil perkawinan klub LPI dengan klub PSSI. Djohar menegaskan bahwa tidak ada klub di luar pemilik suara PSSI yang bisa berkompetisi. "Saya yakin semua akan dapat klub yang akan dimerger," tambahnya.
Terkait persiapan Liga profesional mendatang, PSSI mengadakan asistensi bagi seluruh klub profesional. Pada hari pertama sistensi, Kamis (11/8) 16 klub mengahadiri asistensi yang dipimpin langsung oleh Ketua Komite Kompetisi PSSI, Sihar Sitorus.
"16 klub yang hadir hari ini hanya dibimbing untuk mengisi formulir seleksi klub profesional yang di antaranya menyangkut syarat legal dan keuangan," ujar Sihar.
Tiga klub Liga Super Indonesia yakni Sriwijaya FC, Pelita Kerawang, dan Persib Bandung sebagai tim yang paling siap mengikuti kompetisi mendatang. Penilaian itu didasari persiapan keuangan dan legal klub yang telah dirampungkan ketiganya. Walau begitu, PSSI belum bisa memastikan keikutsertaan mereka sebelum mengecek langsung surat kelengkapan