Ahad 14 Aug 2011 20:15 WIB

Nasdem: Proses Hukum Nazaruddin Harus Tuntas

Red: cr01
Ketua Partai Nasdem, Patrice Rio Capella.
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Ketua Partai Nasdem, Patrice Rio Capella.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG – Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Patrice Rio Capella, mengajak semua pihak terutama pers, untuk mengawal ketat proses penyidikan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games M Nazaruddin supaya berjalan optimal.

"Saya yakin akan banyak intervensi dalam penyidikan kasus Nazaruddin ini. Indikasi yang lebih sederhana yakni tertangkapnya Nazaruddin berlangsung sangat cepat dibanding tersangka korupsi lainnya. Sehingga mengundang keanehan," kata Patrice Rio Capella di Serang, Ahad (14/8).

Menurut Patrice, jika proses penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut berjalan dengan optimal dan Nazaruddin juga bisa menjelaskan secara terbuka semua pihak yang terlibat kasus tersebut, maka penyidikan tersebut diharapkan bisa membongkar semua orang yang terlibat di dalamnya.

"Saya yakin kasus Nazaruddin ini tidak berdiri sendiri atau bukan Nazaruddin an sich. Kemungkinan besar melibatkan politikus dan pejabat di negeri ini," kata Patrice saat melakukan Safari Ramadhan di Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Provinsi Banten.

Kasus Nazaruddin, lanjut Patrice, merupakan kasus luar biasa (extra ordinary) karena biaya yang dikeluarkan negara untuk prosesnya juga besar, di antaranya biaya pemulangan tersangka dari Kolombia ke Indonesia menelan Rp 4 miliar untuk sewa pesawat dan lainnya.

"Dengan azas praduga tak bersalah, saya juga berharap Nazaruddin mendapat hak dan perlakuan yang baik dalam menjalani proses hukum. Karena ini bukan semata kasus Nazaruddin," tandas Patrice.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement