REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Adanya isu pencucian otak dan pemberian racun pada tersangka kasus dugaan suap wisma atlet, M Nazaruddin dinilai tak mungkin dilakukan. Terlebih lagi oleh lembaga hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ataupun petugas di Markas Komando (Mako) Brimob, Depok, Jawa Barat.
Wakil Ketua DPR yang membidangi politik dan hukum, Priyo Budi Santoso, menyakini KPK akan menjaga profesionalitasnya. "Saya yakin KPK akan profesional yang tidak berujung untuk menakut-nakuti tersangka. KPK ataupun petugas di Mako Brimob tidak mungkin ceroboh," katanya, Selasa (16/8) petang.
Ia pun mengingatkan, meski Nazar telah menulai kontroversi dengan pernyataanya, tetapi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) itu tetap mempunyai hak azasi yang harus dipenuhi dan diperhatikan lembaga penegak hukum. "Ketidaksenangan kita terhadapnya jangan justru membut kita melupakan hak azasi, hak untuk diperlakukan secara adil, dan hak azasi lainnya terhadap Nazar,” katanya.
Seperti diberitakan, saat sejumlah anggota Komisi III mendatangi Mako Brimob awal pekan ini, Nazar dikatakan mengalami ketakutan. Kondisinya tidak stabil dan masih terlihat linglung. Saat itu, ia mengaku sudah tidak makan dua hari. Menurut sepupunya, M Nasir, ketidakmauan itu disebabkan Nazar takut diracun.