REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polisi mengamankan 836 orang selama Operasi Kilat Jaya dari 2 - 14 Agustus lalu. Operasi ini menyasar para pelaku tindak kejahatan jalanan.
Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sujarno, mengatakan, operasi ini merupakan upaya cipta kondisi selama Ramadhan. Saat operasi selama 12 hari , katanya, polisi mengamankan 836 orang. "Namun, tidak semuanya kita tahan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/8).
Menurut Sujarno, polisi menahan 304 orang. Sisanya, 532 orang akan menjalani pembinaan. Orang yang menjalani pembinaan, ia mencontohkan, seperti preman, pak ogah, atau tukang parkir liar. Terkecuali, katanya, jika ada unsur tindakan pidana yang dilakukan oleh mereka. Dalam Operasi Kilat Jaya 2011, kata Sujarno, jajaran Polda Metro Jaya menargetkan pengungkapan 46 kasus.
Di antaranya, kata dia, berbagai kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas). Menurutnya, hingga operasi berakhir terungkap sekitar 41 kasus yang menjadi target operasi. "Jadi sekitar 90 persen terungkap," katanya.
Dari berbagai kasus yang menjadi target operasi, polisi mengamankan 65 tersangka. Untuk kasus di luar target, polisi mengamankan sekitar 771 orang. Ratusan orang ini diamankan dari hasil pengungkapan sekitar 395 kasus. Sujarno berharap, pengungkapan dan penangkapan pelaku kriminalitas ini dapat menekan terjadinya tindak kejahatan jalanan.