Senin 22 Aug 2011 15:39 WIB

Polri tak akan Kawal Konvoi Pemudik

Rep: C08/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Polisi tidak akan memberikan pelayanan pengawalan konvoi pemudik motor untuk mudik tahun ini. Ini berbeda dengan penerapan di tahun lalu.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Royke Lumowa, mengatakan, keputusan tidak memberi pengawalan karena berkaca pada pengalaman tahun lalu. Menurutnya, konvoi yang dikawal malah akhirnya tidak tertib. "Banyak yang menyerobot ke depan," katanya seusai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat di Lapangan Monas, Senin (22/8).

Menurut Royke, ketika konvoi, petugas lalu lintas telah mengatur kecepatan kendaraan bagi para pemudik motor lainnya. Akan tetapi, kata dia, meskipun sudah diatur, banyak pengemudi yang saling serobot. Akibatnya, barisan konvoi mengembang dan mengganggu arus kendaraan lain. "Sehingga menimbulkan kemacetan," kata perwira menengah kepolisian ini.

Meskipun tidak memberikan pengawalan, bukan berarti Ditlantas melarang konvoi pemudik yang menggunakan sepeda motor. Royke mengatakan, hal tersebut tetap diperbolehkan asal sesuai dengan ketentuan. Akan tetapi, katanya, polisi akan tetap memantau di titik-titik tertentu.

Pemantauan para pemudik ini, kata Royke, dapat dilakukan di pos-pos pengamanan (pospam) yang dibentuk saat Operasi Ketupat. Menurutnya, ada sekitar 128 pospam yang ditempatkan di sekotar daerah rawan kemacetan, kecelakaan dan kriminalitas. Selain di pospam, polisi juga akan memantau pemudik di lokasi check point. "Jadi tempat penindakan juga," katanya.

Royke tetap menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan motor ketika pulang kampung. Karena, menurutnya, pengemudi rentan terlibat dalam kecelakaan. Dari sekitar 213 kecelakaan selama Operasi Ketupat tahun lalu, 62 persennya didominasi oleh kecelakaan yang melibatkan motor. Menurutnya, penindakan dilakukan agar masyarakat lebih wasapada. "Untuk keselamatan mereka,"katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement