Kamis 25 Aug 2011 13:00 WIB

Kapolri: Red Notice Neneng Sudah Diterima Interpol

Paspor Neneng Sri Wahyuni, istri Nazaruddin
Foto: .
Paspor Neneng Sri Wahyuni, istri Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kepala Polri Jenderal Pol Timur Pradopo menyatakan daftar buronan (red notice) bagi istri M Nazaruddin Neneng Sri Wahyuni sudah dikirim ke pusat Interpol di Prancis. "'Red Notice' untuk Nunun secara prosedur sudah ada permintaan dan saya sudah kirim ke Interpol pusat di Perancis dan sudah ditindaklanjuti," katanya, sesaat sebelum mengikuti rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Polhukam di Jakarta, Kamis.

Timur menambahkan, dengan demikian 'red notice' atas nama Neneng Sri Wahyuni sudah disebarkan ke seluruh jaringan interpol. "Jadi sudah saya sebarkan red notice," katanya menegaskan.

Neneng, istri Nazaruddin, menjadi tersangka tindak pidana korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Tentang dugaan Neneng berada di Malaysia, Kapolri mengatakan, "Semua masih mungkin tapi secara fakta belum ada. Sekali lagi semua sedang dilakukan penyelidikan," ujarnya, singkat.

Hingga kini walaupun Neneng telah diburu Interpol, Nazaruddin tetap bungkam di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengacara Nazaruddin, Afrian Bondjol, menyampaikan, kliennya mengaku mengetahui lokasi persembunyian istrinya. "Dia tahu, tapi saya tidak buka di sini, dia tahu pastilah," katanya.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement