Sabtu 27 Aug 2011 17:08 WIB

Demokrat:Soal Nazaruddin Urusan KPK

Rep: C19/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum menyerahkan kasus Muhammad Nazaruddin kepada penyidik KPK. Pihaknya mengaku tidak melakukan intervensi atas tindakan Nazaruddin yang memilih bungkam saat diperiksa penyidik.

“Soal Pak Nazar sikap kami jelas, serahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK,” kata Anas, Sabtu (27/8).

Menurut Anas, PD tidak perlu campur tangan untuk memberi tekanan penyidik. Karena pihaknya percaya proses hukum yang adil, transparan, dan obyektif merupakan solusi terbaik penanganan kasus Nazaruddin.

Beberapa nama yang disebut Nazaruddin ikut menikmati uang hasil korupsi, dinilai Anas tidak usah diperdebatkan untuk dipanggil KPK. Penyidik KPK, kata dia, pasti memanggil seseorang untuk dimintai keterangan jika diperlukan.

“Tak perlu di intervensi untuk memanggil atau tak memanggil seseorang. Kita serahkan pada KPK,” ujar Anas.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement