REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--DPR hingga saat ini belum satu suara mengenai jumlah calon pimpinan KPK yang seharusnya dibawa ke Komisi III untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Saan Mustopa memastikan hal tersebut akan diputuskan dalam waktu dekat.
“Akan diputuskan di rapat internal Komisi III pada pekan ini,” katanya saat ditemui, Senin (5/9). Ia memperkirakan, proses uji kelayakan dan kepatutan itu harus dilakukan sebelum Oktober mendatang, bersamaan dengan berakhirnya masa tugas pimpinan KPK yang sekarang.
Tetapi, Partai Demokrat sendiri tetap akan memilih dan mengusung empat nama untuk dipilih dalam ujian tersebut. Untuk pimpinan KPK, ditegaskannya tak ada disamakan di ranah setgab. Kalaupun ada pertemuan mengenai itu di setgab,hanya akan membahas persamaan persepsi calon pimpinan KPK yang ideal. “Tidak akan ada penyeragaman nama karena setiap fraksi punya preferensi sendiri-sendiri,” katanya.
Seperti diberitakan, belum ada kata sepakat di internal Komisi III DPR mengenai jumlah capim KPK yang seharusnya diserahkan. Tetapi, pansel sudah mengantongi delapan nama. Hanya saja, Komisi III mewacanakan untuk menolak delapan nama tersebut karena seharusnya pemerintah memberikan 10 nama capim.