Selasa 06 Sep 2011 14:12 WIB

Komite Etik Periksa Busryo Muqoddas

Rep: muhamad hafil/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komite Etik Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Selasa (6/9), memastikan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPK, Busyro Muqoddas. Busyro akan dimintai keterangan soal tudingan-tudingan tersangka kasus suap Sesmenpora, M Nazaruddin yang menyebut sejumlah pejabat KPK melakukan rekayasa kasus suap Sesmenpora itu.

"Iya benar hari ini Komite Etik periksa Pak Busyro hari ini pukul 14.00 WIB siang," ujar Ketua Komite Etik KPK , Abdullah Hehamahua melalui pesan singkatnya, Selasa (6/9).

Seperti diketahui, Komite Etik KPK dibentuk setelah adanya tudingan-tudingan dari Nazaruddin bahwa sejumlah petinggi KPK melakukan rekayasa dalam penanganan kasus suap pembangunan Wisma Atlet.

Komite Etik sudah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat internal KPK seperti Wakil Ketua M Jasin, mantan Deputi Penindakan, Ade Rahardja, dan Juru Bicara Johan Budi.

Selain itu, dari pihak luar Komite Etik juga telah memanggil beberapa nama seperti Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan anggota DPR RI, Saan Mustopa.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement