REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - BNP2TKI melakukan sidak ke asrama TKI, Senin (12/9). Sidak tersebut dilakukan atas pengaduan Rahmat Efendi, sepupu seorang calon TKI yang tinggal disana. Calon TKI tersebut bernama Ros Rosida.
Ia mengaku akan diberangkatkan ke Saudi Arabia. Padahal pemberangkatan TKI sudah dimoratoriumkan sejak 1 Agustus. Calon TKI tersebut ingin dipulangkan, tetapi ia mengaku harus membayar uang sejumlah Rp 17 juta jika ingin dipulangkan.
Sidak yang dipimpin oleh Kombes Pol Yunarlim Munir, Kasubdit Penanganan TKI Ilegal bertempat di PT Citra Putra Indarab Komplek PTB Blok K 5 no 43 Rt 09 Rw 10 Duren Sawit Jaktim. "Calon TKI tersebut akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya. Ia pun menjelaskan jika calon TKI tersebut ingin pulang, BNP2TKI akan membiayai proses kepulangan mereka.
Menurut pengakuan RW setempat, asrama TKI tersebut tidak berizin. "Sudah hampir enam tahun tempat ini dipakai sebagai asrama TKI," ujar Yunarlim. Hingga kini, ada 80 TKI yang tinggal di asrama tersebut. Semua TKI tersebut sudah memiliki paspor, tetapi belum memiliki tiket.