REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus suap Kemenakertrans. Termasuk, dengan rencana untuk memeriksa seluruh pihak tak terkecuali anggota Badan Anggaran DPR RI.
"Kalau dibutuhkan bila ada dari keterangan saksi atau tersangka, tidak menutup kemungkinan untuk meminta keterangan dari Banggar,"kata Kabiro Humas KPK Johan Budi kepada pers di kantornya, Kamis (15/9).
Hanya saja, sambung Johan, sejauh ini belum ada penjadwalan pemeriksaan terhadap anggota Banggar DPR. Ia juga belum bisa memperkirakan siapa saja pihak di Banggar DPR yang akan dimintai keterangannya. "Saat ini belum ada rencana untuk memanggil Banggar,"ujar Johan.
Seperti diberitakan, Banggar DPR disebut-sebut terkait dengan kasus suap pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) untuk 19 kabupaten daerah transmigrasi.
Berdasarkan pengakuan kubu tersangka Dharnawati, PT Alam Jaya Papua yang diwakilinya dimintai komisi atau fee 10 persen dari nilai proyek untuk memuluskan pencairan dana senilai Rp500 miliar tersebut.