Senin 19 Sep 2011 12:16 WIB

Pemerintah Diminta Fasilitasi Korban Rawagede

Rep: C13/ Red: Djibril Muhammad
Hikmahanto Juwono
Hikmahanto Juwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengamat hukum internasional Hikmahanto Juwana meminta pemerintah bertindak proaktif membantu korban Rawagede dalam mendapatkan hak-haknya setelah pengadilan Den Haag memenangkan tuntutan.

Hikmahanto mengatakan, tugas pemerintah bisa menjadi fasilitator dengan menyediakan pengacara, arsip sejarah, atau bantuan fasilitas agar sembilan korban Rawagede bisa meraih upaya maksimal.

Menurut Hikmahanto, hal itu penting dilakukan pemerintah untuk membantu warganya sebab keputusan Pengadilan Negeri Den Haag belum bersifat hukum final. Pemerintah Belanda, kata dia, masih bisa melakukan banding atau kasasi guna melawan putusan tersebut.

"Putusan ini bagus bagi pemerintah. Karena itu, pemerintah wajib membantu sembilan warga yang mengajukan gugatan," jelas Hikmahanto di sela seminar Penyadapan dalam Perspektif Negara Hukum dan Konstitusi di Jakarta, Senin (19/9).

Pada Rabu, 14 September lalu, Pengadilan Den Haag memenangkan gugatan sembilan korban pembantaian Rawagede. Menurut kabar, pemerintah Negeri Kincir Angin berencana membayar uang ganti rugi sekitar Rp 10 miliar.

Peristiwa pembantaian Rawagede tercatat 431 laki-lakit terbunuh akibat kekejian tentara Belanda. Dijelaskan Hikmahanto, korban yang teridentifikasi sebanyak 181 orang dan total 431 korban Rawagede.

Karena itu, daripada hanya sembilan orang yang mendapat kemenangan di pengadilan Belanda, ia menyarankan pemerintah membantu mereka semua agar mendapatkan hak serupa. Karena sangat disayangkan jika hanya korban langsung atau janda korban yang mendapat santunan ganti rugi.

Adapun anak-anak ahli waris atau yayasan yang mengurusi korban Rawagede dipastikan tidak mendapat ganti rugi. "Itu putusan menyatakan, yayasan dan anak korban tidak berhak uang ganti rugi. Ini harus diperhatikan, agar semua mendapat hak penuh," kata dosen Universitas Indonesia tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement