Senin 19 Sep 2011 17:00 WIB

Kekeringan Kian Mencemaskan, Giliran Lampung Alami Puso

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kekeringan mengakibatkan 1.380 hektare (ha) sawah padi petani di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, gagal panen (puso), tahun ini. Sawah puso sistem tadah hujan ini terjadi di tujuh kecamatan.

Hasil penelusuran Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Lampung Selatan, yang dilansir Senin (19/9), luas sawah yang gagal panen 1.380 ha dari luas sawah se kabupaten ini 50 ribu hektare. "Sawah puso karena petani menanam bulan Juli," kata Kepala Dinas Pertanian Lamsel, Muverdi.

Sawah petani di tujuh kecamatan yang puso ini adalah Sidomulyo, Palas, Candipuro, Natar, Waypanji, Waysulan, dan Jatiagung. Petani berharap pemerintah menyediakan saluran air atau sumur dan pompa air untuk menyirami sawahnya saat musim kemarau.

Ia menjelaskan petani yang menanam padi pada Juli lalu, memprediksi hujan akan turun di bulan September. Akibatnya, sawah tadah hujan ini mengering dan petani tidak mampu menyirami tanaman padinya.

Dinas setempat telah melaporkan ke Pemerintah Provinsi terkait banyak lahan sawah yang puso. Pihaknya mengusulkan agar dapat bantuan cadangan benih nasional, seluas jumlah sawah yang puso.

Sebelumnya, dinas ini telah memberikan dua pompa air, dan pembuatan 10 embung. Namun, menurut petani, jumlah ini belumlah cukup membasahi luas lahan sawah yang sudah mengering dan meluas.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement