REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/9), menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan untuk Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Anas diperiksa sebagai saksi untuk kasus korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kemennakertrans.
"Benar, besok dipanggil Untuk kasus PLTS," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi, Jakarta, Rabu (21/9) malam.
Seperti diketahui, nama Anas Urbaningrum disebut-sebut oleh M Nazaruddin terlibat dalam kasus tersebut. Menurut Nazar, dalam pemeriksaan, dirinya ditanyai soal keterlibatan PT Anugerah dalam kasus itu.
"Saya bilang pimpinan PT Anugerah yaitu Anas Urbaningrum, dan saya. Direktur Keuangannya adalah Yulianis," kata Nazaruddin usai diperiksa KPK, Senin (19/9).