REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN - Kepolisian Resor Klaten, Jawa Tengah, dalam operasi simpatik yang digelar di Jalan Pemuda, Senin, memberi helm gratis bagi pengendara sepeda motor yang menaati aturan lalu lintas dalam berkendara.
"Mereka yang disiplin dalam berlalu lintas, yakni surat-surat kendaraan lengkap dan menaati aturan 'light on' atau menyalakan lampu utama kendaraan di siang hari kami beri helm, masker, dan gantungan kunci gratis," kata Kapolres Klaten AKBP Kalingga Rendra Raharja usai kegiatan tersebut di lokasi.
Setiap pengendara sepeda motor yang melintas diberhentikan untuk diperiksa kelengkapan kendaraannya seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) milik pengendara.
Bagi pengendara yang tidak menyalakan lampu utama kendaraan diperintah untuk menyalakannya karena peran lampu tersebut di siang hari sangat penting dinyalakan untuk menghindari kecelakaan antar pengendara bermotor.
Dalam operasi tersebut, tak sedikit para pengendara yang kedapatan tidak menaati aturan menyalakan lampu utama di siang hari, padahal aturan tersebut sudah ada dalam Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Meski demikian, para pengendara yang tak menaatinya tidak diberi sanksi dan hanya diberi imbauan karena polisi masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai aturan tersebut.
Dikatakan, operasi simpatik dilakukan untuk mengajak masyarakat meningkatkan kedisiplinannya dalam berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Humas Polres Klaten AKP Teguh Yuwono mengatakan, polres meningkatkan pengamanan di sektor lalu lintas, karena fenomena yang terjadi saat ini di Klaten banyak ditemui kasus pencurian kendaraan sepeda motor.
"Kasus pencurian sepeda motor yang sedang marak adalah pencurian di sawah, kendaraan yang sering jadi sasaran pencurian adalah yang diparkir di tepi lahan pertanian sehingga minim pengawasan," katanya.
Oleh karena itu pengawasan bidang ini juga ditingkatkan guna memonitor kendaraan yang dicurigai sebagai barang curian.