REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wacana pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian lantang disuarakan. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR, Fachri Hamzah.
Sebelum sidang paripurna digelar, Fahri sendiri menegaskan ketidaksetujuannya terhadap keberadaan KPK. Sebabnya, dalam demokrasi, dia menilai tak ada lembaga super body. "Mari kita evaluasi," ujar Fahri di Jakarta, Selasa (4/10).
Dia mengatakan selama ini banyak anggota DPR yang tidak suka dengan keberadaan KPK. "Hanya saja, mereka tidak (berani) seperti saya," paparnya.
Perang dingin dengan KPK hanya ditunjukkan dengan sikap diam anggota dewan dan hanya berbicara tertutup. Fahri bahkan menyatakan pendapatnya itu sudah disampaikan kepada fraksi. "Saya didukung fraksi. Tak mungkin tidak didukung," imbuhnya.
Dia menyatakan pendapatnya tentang pembubaran KPK berdasarkan temuan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum KPK. Fahri menilai hal ini akhirnya menjadi bagian pembusukan sistem demokrasi yang sudah dibangun Indonesia.