REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Fahri Hamzah kian lantang menyuarakan pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski keberadaannya merupakan amanat dari reformasi, namun ia menilai lembaga antikorupsi itu tak layak dianggap sebagai lembaga otentik reformasi.
"Saya sudah tak percaya lagi dengan KPK," paparnya sebelum sidang Paripurna DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10).
Bahkan dia meminta agar KPK mau berdebat dengannya. Dia mengatakan pegawai KPK digaji sangat tinggi. Biaya penindakan KPK sangat besar. Sayangnya, jelas Fahri, hal ini tidak dimanfaatkan dengan benar untuk pemberantasan korupsi.
Karena itulah dirinya bertanya-tanya, jika memang serius bekerja, kenapa tindak pidana korupsi selalu terjadi. Fahri mengaku berhak untuk mengkritisi siapapun, termasuk KPK.
"Rakyat memang menggaji saya untuk hal ini," beber Wakil Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. Namun diakhir pembicaraan, dia meminta KPK untuk tidak menanggapi DPR. Mereka harus tetap bekerja memberantas dan mencegah korupsi.